JAKARTA - Bintang film Dibalik 98, Ririn Ekawati, ditangkap Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu, 7 Maret 2020 lantaran dugaan terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Kabar tersebut tentunya menambah panjang kasus narkoba di kalangan artis selama 2020.
Mengenai hasil pemeriksaan dan barang bukti, kepolisian mengatakan bahwa mereka sama sekali belum bisa membocorkan hal tersebut. Pihak kepolisiam masih melakukan pengembangan atas kasus penangkapan aktris 37 tahun ini.
"Itu belum bisa kita bocorkan. Nanti ya, kita belum bisa ngomong apa-apa tentang BB (barang bukti) juga. Setelah pemeriksaan dulu ya, masih pengembangan sih," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Audie S Latuheru, saat dihubungi wartawan, Minggu (8/3/2020).
Baca Juga:
- Ririn Ekawati Ditangkap Polisi Atas Kasus Dugaan Narkoba
- Dennis Lyla Sempat Tinggalkan Thalita Latief Pascaoperasi, Ini Alasannya
Tak hanya belum mau terus terang terkait barang bukti, pihak kepolisian juga masih tutup mulut terkait dengan siapa Ririn ditangkap atas kasus dugaan narkoba ini. Namun, polisi memastikan jika rilis terkait kasus tersebut akan dibacakan esok hari, Senin, 9 Maret 2020.
"Nah itu (ditangkap sama siapa), jangan dulu lah. Kita lagi pengembangan. Nanti bakal hilang lagi barang-barang itu semua. Sebenarnya ini enggak tahu yang bocorin siapa (ke wartawan), padahal kita lagi pengembangan," jelasnya.
"Kalau itu (rilis), nanti kalau sudah rapi mungkin besok deh," tandasnya.
(LID)