JAKARTA - Sonny Septian melontarkan sentilan terhadap para penimbun masker di tengah ancaman virus korona (COVID-19). Menurut Sonny, pelaku seharusnya sadar bahwa perbuatan mereka melanggar undang-undang.
“Ya kan ada undang-undangnya buat yang menimbun. Pak Presiden juga sudah menghimbau,” ujar suami Fairuz A. Rafiq di kawasan Tendean, Jakarta, Kamis (5/3/2020).
Tak hanya dari segi undang-undang, Sonny Septian juga mengatakan bahwa para penimbun masker juga mengabaikan norma sosial. Menurut Sonny, tidak seharusnya warga mencari keuntungan dari sesama di tengah musibah.
Baca Juga: Kawal Kasus Ikan Asin, Fairuz A Rafiq Terharu Terima Doa Masyarakat