Sementara untuk penggunaan sabu, Vitalia Sesha mengatakan kepada penyidik bahwa dirinya baru sekali pakai.
“Sabu baru sekali ini coba,” kata Kombes Yusri lagi.
Vitalia Sesha ditangkap bersama kekasihnya di salah satu apartemen di kawasan Pademangan, Jakarta pada 24 Februari 2020. Dari hasil penangkapan keduanya, polisi mengamankan satu plastik kecil sabu seberat 0,63 gram lengkap dengan alat hisapnya, serta 4 butir pil Happy Five.
Sementara dari pelaku yang memasok narkotika untuk Vitalia Sesha berinisial RH, polisi mengamankan 10 butir narkotika jenis ekstasi serta 30 butir pil Happy Five.
(aln)