Sementara mengenai tercetusnya angka Rp9,5 miliar, Yos mengatakan hal itu merupakan perkiraan total kerugian yang dialami Nagaswara. Sebab apabila berbicara kerugian dari sisi hukum, Yos menyebut harus ada nominal angka yang disebutkan.
“Kalau ditanya uang atau tujuannya apa, yang pertama adalah kerugian moril. Itu susah diukur dengan uang. Jadinya kita susah, ngomong apa segitu mewakili moril, sebenarnya tidak juga. Tapi kita ngomong hukum, terpaksa saya harus konversikan seberapa,” kata dia.
Baca Juga:
Janinnya Alami Kelainan Jantung, Istri Gilang Dirga Terpaksa Lakukan Aborsi
Juri Indonesian Idol Mengheningkan Cipta untuk BCL dan Ashraf Sinclair
Namun di akhir kalimatnya Yos menegaskan, pada dasarnya gugatan Nagaswara terhadap Gen Halilintar tidak diprioritaskan ke besaran nominal ganti rugi. Melainkan hanya untuk melindungi hak pencipta lagu yang berada di bawah payung Nagaswara.
(aln)