JAKARTA - Keluarga Gen Halilintar memastikan tidak pernah bermaksud mencari keuntungan lewat karya orang lain, termasuk lagu Lagi Syantik yang mereka tampilkan di YouTube. Hal itu disampaikan kuasa hukum keluarga Gen Halilintar, Ery Kertanegara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2020).
“Untuk niat mencari keuntungan sekali pun klien kami tidak,” ujar dia.
Ery dalam lanjutannya menerangkan, keluarga Gen Halilintar menghadirkan konten tersebut bukan atas ide mereka sendiri. Melainkan bersumber dari permintaan netizen yang kemudian mereka kreasikan.
Baca Juga:
- Berdalih Minim Pengetahuan Hukum, Gen Halilintar Sayangkan Gugatan Pihak Label