JAKARTA - Lucinta Luna mengomentari pengungkapan status gendernya oleh pihak kepolisian. Dia mengaku lega karena kini publik sudah mengetahui bahwa statusnya sebagai perempuan telah disahkan negara.
“Saya lega. Saya mengucapkan terima kasih pada bapak polisi yang sudah menangkap saya,” ungkap Lucinta Luna di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (14/2/2020).
Baca Juga:
Lucinta Luna Pingsan Usai Jumpa Pers
Sambil Menangis, Lucinta Luna: Saya Ingin Susul Orang Tua Saya
Sebelumnya diberitakan, polisi telah mengesahkan status Lucinta Luna sebagai perempuan. Di mana penetapan perubahan status kelamin Lucinta ditetapkan lewat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Desember 2019.
“Secara hukum sah dari pengadilan dengan nama diganti dari MF menjadi AP. Inilah yang kami anggap sah,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Status gender Lucinta Luna sendiri sebelumnya sempat menimbulkan masalah bagi penyidik. Sebab dalam kartu identitas pedangdut 30 tahun, terdapat perbedaan data di bagian jenis kelamin.
“Di dalam KTP-nya tertera yang bersangkutan ini perempuan, tapi paspornya laki-laki,” kata Kombes Yunus.
Baca Juga:
Bangun Tidur, Nia Ramadhani Dapat Kejutan Valentine dari Suami
Lebih Pilih Jalan Bareng Teman, Istri Ajun Perwira: Pasangan Suka Berbohong
(aln)