Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga berhasil menemukan beberapa barang bukti berupa obat-obatan. Salah satunya ditemukan di dalam tempat sampah.
“Kami sudah mengamankan ada beberapa jenis obat di antaranya tiga butir pil ekstasi ditemukan di dalam tong sampah atau dibuang oleh salah satu diantara mereka. Kemudian ada lagi, 5 butir pil riklona dan 7 butir tramadol,” terang Audie A Latuheru.
(edh)