JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan memberikan batas waktu bagi Vicky Prasetyo dan Angel Lelga untuk segera menggelar mediasi. Hal tersebut diutarakan kuasa hukum Vicky, Sri Dharen usai sidang mediasi kliennya kembali ditunda.
“Dikasih waktu sampai tanggal 17 bulan ini,” ujarnya, Senin (3/2/2020).
Sebelumnya diberitakan, Vicky Prasetyo dan Angel Lelga sama-sama tidak memenuhi panggilan sidang mediasi pada hari ini. Tim kuasa hukum masing-masing pihak lantas sepakat untuk mengupayakan mediasi pada sidang tanggal 10 Februari 2020.
Baca Juga:
- Vicky Prasetyo dan Angel Lelga Kompak Absen Lagi di Sidang Cerai
- Isyana Sarasvati Beberkan Alasan Mau Dinikahi Rayhan Maditra
Namun apabila langkah pengadilan mendamaikan kedua pasangan lewat mediasi tidak terwujud, Sri Dharen mewakili kliennya mengatakan bahwa mereka siap menerima keputusan apapun dari Majelis Hakim.