Tak Ditahan, Seungri Jalani Sidang Dakwaan atas Kasus Burning Sun

Rena Pangesti, Jurnalis
Jum'at 31 Januari 2020 14:42 WIB
Seungri. (Foto: SpoTV News)
Share :

SEOUL - Kejaksaan Distrik Seoul Pusat membacakan dakwaan terhadap Seungri dan Yang Hyun Suk, pada 30 Januari 2020. Bersama keduanya, jaksa juga mendakwa sembilan tersangka kasus Burning Sun lainnya.

Melansir Soompi, Jumat (31/1/2020), pria bernama asli Lee Seung Hyun itu didakwa atas tuduhan menjadi perantara layanan prostitusi, berjudi, dan pelanggaran regulasi transaksi mata uang asing.

Dakwaan untuk mantan personel BIGBANG itu terkait pesta Natal yang digelarnya untuk investor Jepang, pada Desember 2015. Kejaksaan juga mendakwa Seungri atas kasus perjudian. Dia diketahui menghabiskan lebih dari KRW1 miliar untuk berjudi di Las Vegas, Amerika Serikat.

Sementara itu, Yang Hyun Suk yang juga didakwa atas kasus perjudian akan dipindahkan ke Kantor Kejaksaan Distrik Seoul Barat, yang memiliki yurisdiksi atas kasus tersebut.

Baca juga: Taeyang BIGBANG Buka Suara soal Skandal Seungri

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya