Pangeran Harry Mundur, Ratu Elizabeth Tambah Gelar untuk Pangeran William

Lintang Tribuana, Jurnalis
Selasa 28 Januari 2020 20:03 WIB
Pangeran William (Foto: Cheatsheet)
Share :

UNITED KINGDOM - Pasca Pangeran Harry dan Meghan Markle resmi mundur dari Kerajaan Inggris, Ratu Elizabeth II pun memberikan gelar baru untuk Pangeran William.

Dilansir dari dreamers.id, Pangeran William diberi gelar Lord High Commissioner untuk Majelis Umum Gereja Skotlandia. Ia akan menjadi perwakilan pribadi raja Inggris untuk Gereja Skotlandia. Nantinya, Pangeran William akan melakukan kunjungan resmi dan tugas seremonial.

Baca juga: Sang Anak Mundur dari Kerajaan Inggris, Ayah Meghan Markle Malu

Tugas Pangeran William di antaranya, menjaga hubungan antara negara dan Gereja selama satu tahun. Gelar ini sebelumnya pernah dipegang oleh Puteri Anne, Pangeran Charles dan Pangeran Edward.

Seperti diketahui, Pangeran Harry dan Meghan Markle mundur dari Kerajaan Inggris. Gelar "Yang Mulia" kepada keduanya pun dicopot, sementara gelar ‘Duke dan Duchess of Sussex’ tetap dipertahankan.

 

Pangeran Harry dan Meghan Markle juga tidak akan menerima dana dari pajak negara. Keduanya, akan membagi waktu di Inggris dan Kanada.

(sus)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya