Publik Kecam Keputusan Pengadilan Tolak Permohonan Penahanan Seungri

Erdyaldha Rizky Nikita Sitorus, Jurnalis
Selasa 14 Januari 2020 20:37 WIB
Seungri. (Foto: SpoTV News)
Share :

Dalam keputusannya, hakim Song Kyung Ho kemudian menetapkan mantan personel BIGBANG itu tidak akan ditahan. “Sulit untuk mencari alasan penahanan untuk terdakwa setelah melihat hasil penyelidikan, termasuk bukti dan proses investigasi yang telah berjalan,” ujarnya.

 

Sang hakim menambahkan, sikap kooperatif Seungri selama penyelidikan turut menjadi pertimbangan hakim untuk tidak menahannya. Keputusan tersebut menjadi penolakan kedua, setelah pada Mei 2019 pengadilan juga menolak permintaan penahanan praperadilan untuk Seungri.*

Baca juga: Ji Chang Wook dan Kim Yoo Jung Berpotensi Bintangi Convenience Store Saet Byul

(SIS)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya