JAKARTA - Proses penangkapan Axel Gondokusumo atas keterlibatannya dalam praktek perdagangan senjata api (senpi) ilegal diketahui langsung oleh Ayu Azhari. Saat petugas Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penangkapan di kediaman Axel di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta, Ayu rupanya juga sedang berada di lokasi.
“Ada, beliau mengetahui,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andi Sinjaya, Kamis (9/1/2020).
Baca Juga:
Ayu Azhari Tak Tahu Putranya Jual Senpi Ilegal
Ayu Azhari Bungkam soal Kasus Senpi Ilegal Putranya
Penangkapan Axel Gondokusumo mulanya mengagetkan Ayu Azhari. Sebab saat polisi datang, wanita 50 tahun tidak mengetahui bahwa putranya tersangkut masalah hukum.
“Pada saat itu tidak mengetahui,” jelas Andi.
Namun setelah mendapat penjelasan dari petugas kepolisian, Ayu Azhari akhirnya mempersilakan mereka untuk membawa Axel Gondokusumo. Sama sekali tidak ada perlawanan baik dari Axel maupun ibunya.
“Ibu Ayu Azhari kooperatif dalam hal ini,” tutup Andi.
Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Axel Gondokusumo di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta pada 29 Desember 2019. Penangkapan Axel merupakan hasil pengembangan dari kasus Abdul Malik, pengemudi Lamborghini yang menodongkan senjata api ke arah pelajar di kawasan Kemang, Jakarta.
Baca Juga:
Ditanya soal Baptis, Ini Tanggapan Salmafina Sunan
Usia Kehamilan Masuki Trimester Akhir, Istri Ricky Harun Kejutkan Banyak Orang
Dari hasil penangkapan, diketahui bahwa senjata api milik Abdul Malik didapat dari sindikat yang melibatkan Axel Gondokusumo. Yang mana dalam sindikat tersebut, Axel berperan sebagai perantara.
(aln)