JAKARTA - Penangkapan Axel Gondokusumo sempat mengagetkan Ayu Azhari. Sebab saat polisi menyatroni kediamannya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta, Ayu belum mengetahui keterlibatan Axel dalam praktek jual beli senjata api (senpi) ilegal.
“Pada saat itu tidak mengetahui,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andi Sinjaya, Kamis (9/1/2020).
Baca Juga: Ayu Azhari Bungkam soal Kasus Senpi Ilegal Putranya
Wanita 50 tahun baru mendapat penjelasan tentang perbuatan putranya saat polisi datang.
“Tenru kita berikan penjelasan tentang alasan kami melakukan penangkapan. Dasar pelaksanaan tugas kita apa serta posisi permasalahan ini,” kata Andi lagi.