JAKARTA - Proses penangkapan Axel Gondokusumo atas keterlibatannya dalam praktek perdagangan senjata api (senpi) ilegal diketahui langsung oleh Ayu Azhari. Saat petugas Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penangkapan di kediaman Axel di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta, Ayu rupanya juga sedang berada di lokasi.
“Ada, beliau mengetahui,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andi Sinjaya, Kamis (9/1/2020).
Baca Juga:
Ayu Azhari Tak Tahu Putranya Jual Senpi Ilegal
Ayu Azhari Bungkam soal Kasus Senpi Ilegal Putranya
Penangkapan Axel Gondokusumo mulanya mengagetkan Ayu Azhari. Sebab saat polisi datang, wanita 50 tahun tidak mengetahui bahwa putranya tersangkut masalah hukum.
“Pada saat itu tidak mengetahui,” jelas Andi.
Namun setelah mendapat penjelasan dari petugas kepolisian, Ayu Azhari akhirnya mempersilakan mereka untuk membawa Axel Gondokusumo. Sama sekali tidak ada perlawanan baik dari Axel maupun ibunya.