JAKARTA - Rano Karno menjawab tudingan ikut menerima dana korupsi sebesar Rp700 juta dalam kasus Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Ditemui di TPU Karet Bivak, Jakarta, Rano mengatakan pihaknya sudah sejak lama memberikan tanggapan atas hal itu.
“Ini peristiwa lama yang sudah saya jawab,” ujarnya, Selasa (7/1/2020).
Baca Juga: Hindari Spoiler, Akhir Kisah Cinta Si Doel Tanpa Gala Premier
Bahkan dalam lanjutannya Rano Karno mengatakan, dia juga sudah memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai tudingan tersebut.
“Waktu di media, juga di KPK sudah saya jawab,” kata pria 59 tahun.
Kendati demikian, Rano Karno menegaskan dirinya siap memberikan keterangan lagi jika diminta penyidik KPK.
Baca Juga: Rumah Kebanjiran, Rano Karno Ungsikan Aminah Cendrakasih ke Hotel
“Sebagai warga negara, kalau memang dipanggil kita harus patuh,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Djadja Buddy Suhardja menyebut Rano Karno mendapat kucuran dana Rp700 juta.
Dalam sidang lanjutan Wawan belum lama ini, Djadja bersaksi tentang pengadaan alat kedokteran rumah sakit rujukan Provinsi Banten pada tahun anggaran 2012.
Baca Juga: Dituding Comot Konsep Acara Teman Tidur, Nikita Mirzani Semprot Andhika Pratama
Ketika itu, Rano Karno tengah menjabat sebagai Wakil Gubernur Banten mendampingi Ratu Atut Chosiyah.
(edh)