Bersama dengan penangkapan Zul dan dua tersangka lain, polisi turut mengamankan bukti berupa sabu seberat 9,5 kg serta 24 ribu butir pil ekstasi.
Baca Juga: Netizen Tanya Ukuran Bra, Begini Jawaban Dinar Candy
Atas perbuatan tersebut, Zul dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
(edh)