JAKARTA - Pasangan Cut Tari dan Richard Kevin diketahui telah resmi menikah pada Kamis (12/12/2019). Sekitar pukul 16.15 WIB, Richard Kevin diketahui telah mengucapkan ijab kabul dihadapan penghulu dan wali nikah.
Menurut keterangan penghulu dari KUA Pasar Minggu, kakak kandung Cut Tari menjadi wali dari pernikahannya dengan Richard Kevin. Sebab, ayahanda Cut Tari yang telah meninggal dunia menjadi salah satu syariat, bahwa saudara kandung laki-lakinya harus menjadi wali nikah.
Baca Juga:
Resmi Menikah dengan Richard Kevin, Intip Penampilan Cantik Cut Tari
Berlangsung Khidmat, Richard Kevin Lancar Lafalkan Ijab Kabul
"Wali nikahnya kakak kandungnya. Mareka sesuai syariat Islam, ayahnya meninggal jadi kakaknya yang jadi wali," ungkap TB Zamroni saat ditemui di kawasan Bangka, Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2019).
Sementara itu, dalam prosesi akad nikah, Cut Tari dkabarkan mengenai pakaian yang telah dipersiapkan oleh pihak keluarga. Bahkan, TB Zamroni mengungkap bahwa pakaian hang dikenakan Cut Tari cukup baik dan sopan.