Namun Galih Ginanjar memastikan, dirinya sama sekali tidak tegang menghadapi sidang. Malahan menurut versi Galih, dirinya sempat mengantuk saat sidang berlangsung.
"Enggak ada tegang-tegang. Ngantuk saja," tutur suami Barbie Kumalasari.
Baca Juga:
Gara-Gara Komentar Atta Halilintar, Identitas Pacar Lucinta Luna Terungkap?
Hot Gosip: Betrand Peto Sentuh Dada Sarwendah hingga Iis Dahlia soal Kasus Garuda
Sementara mengenai hasil sidang, Galih Ginanjar memilih tidak banyak berkomentar. Pihaknya mengaku sudah menyerahkan segala hal yang berkaitan dengan proses hukum kepada tim pengacaranya.
Dalam dakwaan, Galih beserta dua terdakwa kasus ujaran ikan asin lainnya dikenakan pasal berlapis oleh JPU. Atas dakwaan tersebut, mereka bakal mengajukan nota keberatan atau eksepsi dalam sidang lanjutan yang rencananya digelar pada 6 Januari 2020.
(aln)