Selain membongkar bukti CCTV, Henry Indraguna juga mengungkapkan bahwa status kasus penganiayaan itu sudah meningkat dari penyelidikan menjadi penyidikan, pada 6 Desember 2019, sekitar pukul 10.00 WIB. “Status pelaku pun sudah resmi menjadi tersangka,” ungkapnya.
Namun pernyataan Henry Indraguna itu dibantah oleh pengacara Sunan Kalijaga. Dia menampik adanya pengeroyokan dan juga membantah klaim soal penetapan Gathan sebagai tersangka.
“Pertanyaannya, apakah Gathan sudah diperiksa terkait kasus ini? Penetapan tersangka kan setelah adanya pemeriksaan sebagai saksi,” ujar ayah selebgram Salmafina Sunan tersebut.