Karen Pooroe mengatakan, “Mudah-mudahan segera ada solusi dari permasalahan ini. Saya dan tim kuasa hukum akan mengusahakan jalan terbaik dan benar agar anak bisa kembali dalam pelukan saya.”
Keputusan Karen mengadu pada Komnas Perlindungan Anak, dilakukannya setelah tak bisa bertemu dan berkomunikasi dengan putrinya selama 4 bulan terakhir. Berdiskusi dan meminta nasihat pada lembaga terkait dirasa perlu oleh finalis Indonesian Idol itu sebelum melayangkan laporan polisi.*
Baca juga: Pernah 'Dibuang', Orangtua Akan Terima Aset Goo Hara
(SIS)