Mengenai masalah kekerasan tersebut, Karen beserta kuasa hukumnya telah mengambil langkah hukum.
Baca Juga: Nikita Mirzani Komentari soal Pernyataan Kontroversial Agnez Mo
Pihak Karen melayangkan laporan tersebut ke Polrestabes Bandung, Jawa Barat denhan nomor laporan LP/2101/IX/2019/JBR/POLRESTABES pada tanggal 8 September 2019 dan kini masih dalam proses.
(edh)