Sempat Ditahan, Imigrasi Hong Kong Pulangkan Ustadz Riza Muhammad

Hana Futari, Jurnalis
Minggu 24 November 2019 18:10 WIB
Ustadz Riza Muhammad. (Foto: Instagram/@ustadzrizamuhammad)
Share :

Indri Giana mengabarkan Ustadz Riza Muhammad ditahan pihak imigrasi Hong Kong, pada 23 November 2019. Dalam keterangannya, pihak imigrasi setempat tak memberikan alasan jelas terkait insiden penahanan tersebut.

 

Pihak Imigrasi Hong Kong, imbuhnya, hanya menjelaskan bahwa penahanan itu merupakan kehendak Pemerintah Hong Kong.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya