Kepada awak media, Ika mengaku, selama ini hanya menerima potongan komisi dari normal kontrak yang disepakati dengan Evelyn. Namun dia tak pernah menerima gaji dari mantan kekasih Roy Kiyoshi tersebut.
Didit Wijayanto Wijaya selaku kuasa hukum Ika mengaku, pihaknya sudah meminta Evelyn untuk bertemu dengan kliennya untuk mengklarifikasi persoalan tersebut. “Kalau dia punya lawyer, silakan datang didampingi kuasa hukum. Atau, kalau mau diwakili lawyer-nya silakan datang dengan membawa surat kuasa dari Evelyn,” ungkapnya.*
Baca juga: Batalkan Konser, Ariana Grande Jamu 40 Fans Makan Siang
(SIS)