Minola Sebayang memastikan kliennya menerima permintaan maaf Abri dan Hikmah Kehidupan. Namun proses kasus akan tetap berjalan di ranah hukum karena beberapa alasan.
Baca Juga:
Berseteru dengan sang Putri, Elly Sugigi: Jangan Paksa Dia Lihat Mayatku
Kesabaran Habis, Evelyn Nada Anjani Akan Laporkan RA ke Polda Hari Ini
"Saya hanya bisa sampaikan bahwa klien kami (Ruben Onsu) pasti memaafkan. Kesalahan itu wajar dilakukan manusia kan. Tapi karena ini sudah masuk ke ranah hukum pidana, maaf atau damai itu tidak bisa membatalkan sifat pidana, hukumannya. Kalau perdata, kedua pihak sepakat damai, kasus selesai," pungkas Minola Sebayang.
(aln)