Pihak Ruben Onsu telah melaporkan akun Hikmah Kehidupan dengan pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 45 UU ITE. Berkas laporan mereka kini sudah masuk Reskrimsus dan akan segera dilakukan penyidikan.
Baca Juga:
Kesabaran Habis, Evelyn Nada Anjani Akan Laporkan RA ke Polda Hari Ini
Kenakan Pakaian Seksi saat Pacaran, Amanda Manopo Bikin Salah Fokus
"Mungkin hari ini atau besok sudah dilakukan ke proses penyidikan kalau misalkan pemilik sudah ketahuan dan sudah datang untuk minta maaf, jelas orangnya, ini juga akan mempermudah proses hukum," pungkas Minola Sebayang.
(aln)