Jefri Nichol Gugup Jelang Sidang Putusan Kasus Narkoba

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Senin 11 November 2019 15:04 WIB
Jefri Nichole (Foto: Instagram @jefrinichol)
Share :

Jefri Nichol terseret kasus narkoba usai ditangkap pada 22 Juli 2019 di kawasan Kemang, Jakarta. Dari hasil penangkapan Jefri, polisi turut mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis ganja seberat 6,01 gram.

Baca juga: Hotman Paris Hutapea Sempat Tertawakan Ide Nadiem Makarim Dirikan Gojek

Dalam berkas tuntutan, Jaksa Penuntut Umum menjatuhkan vonis 10 bulan penjara bagi Jefri Nichol. Namun dijelaskan pula oleh Jaksa Penuntut Umum, hukuman penjara bagi Jefri Nichol diganti dengan program rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).

Kini, Jefri Nichol tinggal menunggu kebijakan Majelis Hakim untuk memberikan hukuman yang tepat baginya.

(sus)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya