JAKARTA - Dunia hiburan kembali digegerkan dengan munculnya kasus prostitusi online. Pasalnya seorang artis diduga terlibat dalam bisnis ilegal tersebut di Batu, Jawa Timur.
Polda Jawa Timur diketahui telah menangkap tiga orang yang diduga menjalani praktik prostitusi online. Di antaranya adalah mucikari, penyewa jasa dan pekerja seks.
Baca juga: Polisi Bekuk Jaringan Prostitusi Online di Bogor, Tarif Perawan Rp20 Juta
Mengutip iNews.id, Kanit Perjudian, Sudit III Jatanras Polda Jatim, AKP Aldi Sulaiman mengatakan ketiga orang tersebut masih dalam penyelidikan polisi. Mereka diamankan di hotel kawasan Batu, Jatim pada Jumat 25 Oktober 2019 malam.
"Terkait pekerjaan dan profesi terduga pelaku nanti akan kami sampaikan," kata Aldi kepada wartawan di Mapolda Jatim, Surabaya terkait kasus prostitusi online ini