"Setelah dilihat seksama ditemukan aliran dana ke rekening pribadi yang tidak ada hubungan dengan perusahaan. Itu tanpa sepengetahuan Medina Zein di mana ditaksir aliran dana temuan awal ini Rp1,950.000.000 hampir Rp 2 miliar yang diduga mengalir ke rekening Irwansyah dan perusahaan J-Corps (Jannah Corps) yang milik Irwansyah. Itu tidak ada kaitannya dengan perusahaan PT Bandung Berkah Bersama," kata kuasa hukum Medina Zein, Lukman Azhari.
Baca Juga: Tak Dapet THR saat Lebaran, Zaskia Sungkar: Sebel
Medina Zein pun melaporkan Irwansyah dengan tindak pidana penggelapan Pasal 372 dan 374 KUHP. Selain Irwansyah yang bertindak sebagai Komisaris, Medina juga melaporkan Fitra Olid selaku Direktur PT Bandung Berkah Bersama.
Medina Zein mengaku kecewa kepada rekan bisnisnya karena tidak ada transparansi keuangan yang benar. Ia menegaskan bahwa laporan keuangan sekecil apapun di dalam perusahaan harus tetap dicatat dengan benar.