Zul terseret kasus narkoba usai ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta pada 3 Maret 2019. Bersama dengan penangkapan Zul dan dua tersangka lain, polisi turut mengamankan bukti berupa sabu seberat 9,5 kg serta 24 ribu butir pil ekstasi.
Baca Juga:
Kuasa Hukum Minta Jeremy Thomas Tidak Ditahan, Ini Alasannya
Ditolak Anang Hermansyah 7 Tahun lalu, Peserta Indonesian Idol 2019 Ini Balas Dendam
Selain terlibat komplotan pengedar, Zul Zivilia juga dinyatakan positif narkoba. Sebab sebelum tertangkap, Zul aktif mengkonsumsi zat adiktif itu sejak 2012.
(aln)