Daffa D’Academy diringkus pihak kepolisian Polda Metro Jaya pada Sabtu 5 Oktober 2019 lantaran tertangkap tangan atas kepemilikan sabu. Pedangdut dengan nama asli Daffa Arga Septyan itu diciduk bersama salah seorang temannya, Randy Marza di Jalan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, sekitar pukul 02.00 WIB. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik berisi sabu seberat 0,73 gram.
(kem)