Petisi yang dibuat Rara tersebut mendapat perhatian warganet. Hingga berita ini dibuat, tercatat sudah ada 46.901 orang yang telah menandatangani petisinya.
"Saya minta Ananda dilepaskan, perbuatan menangkap Ananda adalah hal yang konyol," tulis seorang warganet.
Lainnya menambahkan, "Penangkapan Mas Ananda Badudu sangat tidak berlasan dan tidak sepatutnya dilakukan. Bebaskan Mas Ananda sekarang juga!."
Sebelumnya, Ananda menjelaskan, dirinya dijemput jajaran Polda Metro Jaya karena mentransfer sejumlah dana kepada mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi.
"Saya dijemput Polda karena mentrasnfer sejumlah dana pada mahasiswa," ujarnya.
(sus)