Rara kemudian menceritakan bagaimana kronologis rekannya, Ananda bisa dibawa oleh kepolisian. Perempuan 29 tahun itu mengungkapkan rasa terkejutnya kala mendengar berita itu.
"Ia (Ananda) hanya ingin menjalankan tugasnya sebagai warga negara yang peduli dengan negaranya, dan ingin memastikan tidak ada peraturan-peraturan antidemokrasi yang lolos dari perhatian masyarakat," jelasnya.
Baca juga: Atta Halilintar Resmi Laporkan Bebby Fey ke Polisi
Rara mengajak masyarakat untuk mendukung petisinya agar Ananda bisa segera dibebaskan. "Dukung, tandatangani, dan sebarkan petisi ini. Sampaikan aspirasimu dan beritakan bahwa kita mendesak polisi untuk #BebaskanAnandaBadudu segera dan tanpa syarat," tulis Rara.