JAKARTA – Pelaku penipuan yang mengatasnamakan Ingrid Kansil akhirnya berhasil diamankan Kepolisian Jawa Timur. Modus penipuan itu, memanfaatkan nama Ingrid Kansil sebagai model endorse klinik kecantikan Muzdalifah dan rekannya.
Tertangkapnya pelaku penipuan yang ternyata adalah pasangan suami istri itu dituturkan oleh Ingrid Kansil. Perempuan 42 tahun itu berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi siapapun yang ingin berbuat hal tidak baik.
“Berdasarkan informasi, sudah tertangkap dan semoga ini menjadi efek jera untuk orang yang ingin melakukan kejahatan,” kata Ingrid Kansil seperti dikutip dari program iSeleb-iNews TV, Selasa (17/9/2019).
Muzdalifah yang menjadi korban penipuan oknum tersebut juga mengambil pelajaran penting. Apalagi, dia harus merugi karena mentrasferkan dana sebesar Rp20 juta kepada pelaku.
Baca juga: Foto Bareng Mertua, Muzdalifah Panen Kritikan Netizen