“Kalau untuk proses hukum tinggal ikuti saja,” pungkas Kumalasari.
Baca Juga: Merry Pamit, Raffi Ahmad Beri Jam Tangan Mewah Senilai Rumah dan Mobil
Galih Ginanjar resmi ditahan oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sejak 12 Juli 2019.
Bersama Pablo Benua dan Rey Utami, Galih ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran ikan asin.
(edh)