Dituduh Berzina dengan Angel Lelga, Fiki Alman Polisikan Vicky Prasetyo

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Senin 05 Agustus 2019 19:39 WIB
Vicky Prasetyo (Foto: Instagram)
Share :

Sayang, kata-kata maaf tak kunjung datang dari Vicky Prasetyo. Fiki Alman pun memilih menempuh jalur hukum guna memulihkan nama baiknya di mata publik.

Baca Juga:

Akhirnya, Lucinta Luna Mengakui Nama Aslinya Muhammad Fatah

Disebut Ngondek, Onadio Leonardo Ogah Disebut Gay


Dalam laporannya, Fiki Alman menjerat Vicky Prasetyo dengan Pasal 317 KUHP tentang dugaan fitnah serta Pasal 27 ayat (3) UU ITE juncto Pasal 310 dan 311 KUHP tentang dugaan pencemaran nama baik.

“Kalau 317 itu (ancaman pidananya) 4 tahun, kalau 27 ayat (3) itu 4 sampai 6 tahun,” papar kuasa hukum Fiki, Denny Lubis.

(aln)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya