Seperti diberitakan sebelumnya, pekan lalu terbongkar adanya bisnis hiburan ilegal yang berjalan di gedung milik Daesung. Dalam tanggapannya, Daesung mengaku tak tahu jika ada bisnis ilegal di gedung miliknya dan berjanji akan menindak tegas pelaku bisnis tersebut.
"Untuk penyewa yang teridentifikasi menjalankan kegiatan ilegal, kami akan mengambil tindakan hukum secepatnya. Dan sebagai pemilik properti, aku akan berusaha sebaik mungkin untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Daesung.
Baca Juga: Baju Melorot saat di Panggung, Payudara Seruni Bahar Kelihatan
Daesung menjelaskan bahwa gedung itu ia beli pada November 2017 seharga KRW31 miliar (Rp365,45 miliar) sebelum pergi wajib militer (wamil) dan mengaku belum tahu betul apa yang terjadi di dalamnya. (LID)
(kem)