Ucapan Hotman pun disambut meriah oleh para penonton yang hadir juga co-host Lolita Agustine. Mereka seakan senang lantaran Hotman mau ikut membantu untuk menegakkan keadilan.
Baca juga: Maia Estianty Pamer Foto Lawas, Al Ghazali: Wuayu Tenan
Pengacara berdarah Batak itu pun kembali dikejutkan oleh ucapan korban Pablo Benua tersebut. Petrus Ola menyebut bahwa dirinya sudah mengecek status perusahaan tersebut, namun ternyata tidak terdaftar di notaris.
“Apa? yakin? kalau itu benar, ya dia kena lagi. Bisa 266 KUHP lebih dari 6 tahun itu ancamannya. Minta aktanya lagi dong, biar kita buat laporan baru. Minta akta ke notarisnya, nomornya biar nanti saya cek dan buat laporan baru,” ujar Hotman Paris.
(sus)