JAKARTA - Pihak keluarga mengambil langkah sigap usai Kriss Hatta kembali ditetapkan sebagai tersangka. Kata pengacara Kriss, Suratman Usman, keluarga sudah mengajukan penangguhan penahanan untuk sang presenter.
“Pertama kondisi Kriss dalam keadaan sehat dan tim kuasa hukum sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan,” ujarnya di Gedung Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/7/2019).
Sayang, tidak dijelaskan alasan keluarga Kriss Hatta mengajukan penangguhan penahanan. Suratman Usman hanya menerangkan bahwa tidak ada unsur kesengajaan dalam tindak penganiayaan yang dilakukan Kriss.
Baca juga: Kembali Ditangkap Polisi, Ini Unggahan Terakhir Kriss Hatta
Mengingat dalam insiden yang melibatkan Kriss Hatta, Suratman mengatakan bahwa kliennya terprovokasi oleh Antony Hillennar. Saat itu, Kriss terlibat cekcok dengan salah satu teman Antony lantaran teman wanitanya diganggu.
“Sehingga terjadi insiden itu. Jadi itu spontan, bukan sesuatu yang direncanakan,” terangnya.
Dari situ, pihak keluarga Kriss Hatta pun berharap Antony mau menyelesaikan masalah dengan jalur kekeluargaan.
“Kami sebagai keluarga berharap ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” tandas Suratman.
Baca juga: Romantis, Viral Video Roger Danuarta Lamar Cut Meyriska Usai Parasailing
Sebelumnya, Kriss Hatta diketahui sempat ditahan di Rutan Bulak Kapal, Bekasi karena kasus dugaan pemalsuan dokumen buku nikah. Terhadap perkara tersebut, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bekasi menyatakan Kriss bebas dari tuntutan karena tidak terbukti bersalah.
(sus)