“Peristiwa diinjak fotonya inilah yang kemudian membuat klien kami kehormatannya merasa diserang dan ini tentu pencemaran nama baik terhadap klien kami,” ujar Ahmad, kuasa hukum Rivelino.
Baca Juga: Polisi Ungkap Sosok Dibalik Tertangkapnya Nunung dan Suami
Ahmad pun menyebut jika Lucinta Luna terancam hukuman 4 tahun penjara atas perbuatannya tersebut.
“Sebagaimana kami lapokan utk pengembangan akan di junto kan dengan pasal 27 ayat 3 UU ITE jika ancamannya 4 tahun, kami serahkan,” pungkasnya. (edh)
(kem)