Galih Ginanjar resmi ditahan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya usai ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik pada 11 Juli 2019. Bersama Pablo Benua dan Rey Utami, Galih kini sudah ditempatkan di Rutan Polda Metro Jaya usai menjalani tes kesehatan.
(sus)