JAKARTA - Setelah kasus ‘ikan asin’ mulai diproses secara hukum, kini Hotman Paris Hutapea melontarkan kasus baru yang melibatkan seorang pramugari salah satu maskapai penerbangan swasta.
Lewat unggahannya di Instagram pada Selasa malam (16/7/2019), Hotman Paris mengungkapkan, pramugari tersebut tak menerima gaji akibat jadwal terbangnya berstatus standby. “Jadi, sepanjang Juli-Agustus 2019, dia dibuat standby. Artinya, tidak terbang,” katanya dalam video tersebut.
Baca juga: Dear Bella Nova, Diajak Hotman Paris Liburan ke Bali, Mau?
Usut punya usut, hal itu terjadi lantaran sang pramugari enggan menyambut ajakan ngamar kapten pilot maskapai penerbangan tersebut. “Kapten pesawat itu katanya disuruh jajaran direksi yang mau sama pramugari ini," ujar pria berlabel Pengacara 30 Miliar ini.
Lebih jauh Hotman Paris menyebut bahwa itu bukanlah kejadian pertama. Beberapa rekan sang pramugari bahkan memilih mengundurkan diri ketimbang harus memaklumi perlakuan tidak senonoh tersebut.
“Mereka diajak ngamar. Kalau menolak, konsekuensinya ya tidak boleh terbang. Jadi tidak ada penghasilan,” ungkapnya. Dalam unggahannya tersebut, Hotman Paris juga berharap Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi bisa memberikan solusi dari permasalahan tersebut.
Baca juga: 4 Poin Penting di Balik Pengakuan Salmafina Berpindah Agama
Terkait unggahan tersebut, sebagian besar warganet mendukung Hotman Paris untuk terus membela orang-orang yang membutuhkan keadilan, termasuk pramugari tersebut. “Terus selalu bela kebenaran Gus Hot. Semoga diberi kesehatan dan panjang umur," ujar seorang netter.
“Up terus Bang Hot. Bongkar!” ujar lainnya yang dilanjutkan netizen lainnya dengan, “Malaikat tak harus bersayap, itulah Om Hotman Paris.”*
(SIS)