Dalam pernyataannya, mereka mengaku mendapat penyiksaan secara fisik dari produsernya dan secara verbal dari CEO-nya. Mereka telah mengirim bukti rekaman berupa video kepada pihak kepolisian.
Setelah melalui proses penyidikan, CEO Kim Chang Hwan divonis 8 bulan penjara pada 5 Juli 2019, dengan masa percobaan selama 2 tahun. Namun tepat di hari sang putri terpilih sebagai Miss Korea 2019, Chang Hwan melakukan banding.
Baca Juga: Mbah Mijan Terawang Makna Dibalik Wajah Prabowo & Joko Widodo saat Bertemu
Terkait permintaan netizen agar gelar Miss Korea 2019 dicabut dari perempuan yang kuliah jurusan desain grafis di Art Center College of Design itu hingga kini belum ditanggapi oleh penyelenggara.
(LID)