Komentar Hotman Paris Hutapea soal Penangkapan Galih Ginanjar

Rena Pangesti, Jurnalis
Jum'at 12 Juli 2019 15:15 WIB
Hotman Paris Hutapea. (Foto: YouTube/Hotman Paris Show)
Share :

Kemudian pada 11 Juli 2019, pihak kepolisian menetapkan Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar sebagai tersangka dan menahan mereka. Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengaku pihaknya memiliki alasan untuk menahan ketiga terlapor.

 

Untuk Pablo Benua dan Rey Utami, menurut Argo, berusaha menghilangkan barang bukti dengan menghapus video menghebohkan tersebut. Selain itu, polisi juga tidak menemukan kamera dan peralatan lain yang digunakan untuk merekam video tersebut saat penggeledahan.

“Selain menghilangkan barang bukti, mereka juga dikhawatirkan berpotensi melarikan diri,” kata Argo menambahkan.*

(SIS)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya