Berkaca pada bukti yang ada, Hotman Paris Hutapea menghimbau kepada Galih Ginanjar dan seluruh orang yang tengah tersangkut kasus hukum untuk berpikir lagi sebelum mencetuskan pembelaan.
Baca Juga:
Kim Kardashian dan Kanye West Berhubungan Seks 500 Kali Dalam Sehari?
Hot Gosip: Belahan Dada Vanessa Angel hingga Urusan Ranjang Anang dan Ashanty
“Dalam hidupmu pakai otak, jangan pakai otak udang. Ini bukan hanya untuk pihak-pihak tertentu ya, tapi untuk semuanya,” tegas Hotman.
Ungkapan Galih Ginanjar soal aroma organ intim Fairuz A. Rafuq di konten video YouTube Pablo Benua dan Rey Utami berbuntut laporan polisi di Polda Metro Jaya, Jakarta. Oleh Fairuz, Galih dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan dikenakan Pasal 27 ayat (1) dan (2) UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP.
(aln)