Perkataan Galih Ginanjar soal organ intim Fairuz A Rafiq di channel YouTube Pablo Benua dan Rey Utami berbuntut panjang. Oleh Fairuz, Galih dilaporkan dengan Pasal 27 ayat (1) dan (2) UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP atas dugaan pencemaran nama baik.
Baca juga: Mantan Suami Tertangkap Narkoba, Kontrak Kerja Denada Batal
(sus)