JAKARTA - Vanessa Angel sudah mulai bisa menghirup udara bebas usai menjalani masa tahanan selama lima bulan terkait kasus pelanggaran UU ITE terkait penyebaran konten asusila.
Wanita berusia 27 tahun tersebut, diketahui sudah bisa bebas terhitung sejak Sabtu, 29 Juni 2019 sekitar pukul 00.00 WIB.
Meski sudah bisa bebas sejak dini hari tadi, pihaknya baru akan menjemput Vanessa untuk kembali pulang pada Minggu (30/6/2019) pagi.
Baca Juga: Bebas, Vanessa Angel Kantongi Kontrak Eksklusif dari Televisi
Hal tersebut dilakukan mengingat adanya berbagai pertimbangan, salah satunya lantaran Vanessa merupakan seorang wanita.
"Melihat masa tahanan habisnya Sabtu. Tapi kami tidak mungkin menjemputnya dini hari, kasihan perempuan," kata kuasa hukum Vanessa, Abdul Malik, pada Sabtu, 29 Juni 2019.
Sementara itu, kepulangan Vanessa dari Rutan Medaeng, Surabaya, Jawa Tinur, diketahui tak akan disambut oleh sang ayah. Sebab, hal tersebutpun merupakan permintaan langsung dari Vanessa, mengingat ayahnya tak pernah mepedulikannya.
Baca Juga: Hi Touch, Kejutan Kim Jae Hwan untuk Semua Penggemar yang Hadir di Fan Meeting
"Enggak ada (dijemput ayah). Vanessa juga enggak akan mau dijemput bapaknya," tegas Milano, kuasa hukum Vanessa saat dihubungi oleh awak media, Jumat, 28 Juni 2019.
"Bapaknya tuh enggak ngurusin dia, mana ada itu ngurusin dua. Kemarin tuh datang karena ada yang biayain," timpalnya.
(edh)