Positif Narkoba, Mantan Suami Denada Resmi Ditahan

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Rabu 26 Juni 2019 00:01 WIB
Jerry Aurum (Foto: Yoga/Okezone)
Share :

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat resmi melakukan penahanan terhadap mantan suami Denada, Jerry Aurum. Hasil temuan penyidik dari pemeriksaan dirasa sudah cukup untuk meningkatkan status Jerry menjadi tersangka.

“Dia (Jerry Aurum) sudah resmi kami tahan,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz, Selasa 25 Juni 2019.

Baca Juga:

Bocorkan Nama Anak Pertamanya, Aura Kasih: Indonesia Banget

Arumi Bachsin Wisuda, Netizen Gemas dengan Gaya Jilbabnya

Selain dari hasil pemeriksaan, tes urine Jerry Aurum juga menunjukkan kandungan zat adikitif. Hal itu disampaikan Kanit 1 Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Arif Oktora saat dihubungi awak media.

“Tes urine sudah positif metamfetamin,” kata dia.

Dijelaskan AKP Arif Oktora, metamfetamin merupakan salah satu kandungan zat dalam narkotika jenis ekstasi. Sementara dari temuan di lapangan, ekstasi merupakan salah satu barang bukti yang ikut disita dari tangan Jerry Aurum.

“Itu bahan yang ada di kandungan ekstasi,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, tim Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan Jerry Aurum di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan. Bersamaan dengan penangkapan Jerry, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa ekstasi, satu paket ganja dan tembakau gorila.

(aln)

(kem)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya