JAKARTA - Rio Reifan dan istrinya Henny Yuliyanah mendatangi Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/5/2019). Keduanya melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan salah satu pasangan sosialita.
“Hari ini datang ke Polda Metro Jaya dalam rangka istri saya bikin laporan. Ya laporan polisi karena dari segala bentuk bukti-bukti yang ada. Ya patut diduga adanya tindak pidana penipuan dan penggelapan seperti yang kami laporkan di dalam,” ujar Rio Reifan.
Dijelaskan Rio Reifan, dirinya dan sang istri menjalin kerjasama bisnis dengan pasangan sosialita yang diduga menipu mereka sejak 2017. Sempat berjalan lancar, rekan bisnis Rio Reifan dan istri mulai menunjukkan itikad tidak baik.
Baca juga: Rio Reifan Resmi Nikahi Kekasih dengan Mahar Uang dan Emas Berlian
“Ya mungkin kalau orangnya bisa dihubungi it’s oke lah. Cuma dalam waktu dua bulan orangnya sudah susah sekali untuk dihubungi,” jelas dia.
Bahkan menurut versi Rio Reifan, pihak terkait tetap tidak merespon saat dirinya melayangkan somasi terkait keberadaan uang hasil bisnis mereka. Padahal, total uang Rio dan istri yang diduga berada di bawah kekuasaan pelaku mencapai Rp1 miliar.
Baca juga: Intip Outfit Barbie Kumalasari Seharga Rp1 Miliar di Ulang Tahun Devita Rusdi
Gerah lantaran tidak kunjung mendapat kejelasan, Rio Reifan akhirnya memilih menempuh jalur hukum. Dia dan istri melaporkan rekan bisnis mereka atas dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.
(sus)