Kurang Bukti, Seungri Tak Jadi Ditahan

Rena Pangesti, Jurnalis
Rabu 15 Mei 2019 20:10 WIB
Seungri. (Foto: Creative Disk)
Share :

SEOUL – Pengadilan Distrik Seoul Pusat memutuskan untuk menolak surat perintah penahanan terhadap Seungri dan mantan CEO Yuri Holdings, Yoo In Suk. Keputusan itu dirilis pengadilan pada 14 Mei 2019, sekitar pukul 22.00 KST (20.00 WIB).

Hakim Shin Jong Yeol mengungkapkan, mengambil langkah tersebut karena bukti yang ada tidak cukup kuat untuk membawa Seungri ke penjara. Adapun tuntutan yang ditujukan kepadanya menyangkut: penyediaan layanan seks komersial, penggelapan dana Burning Sun, dan pelanggaran regulasi sanitasi makanan.

Baca juga: Sukses Besar di Korea, China Akan Remake Drama Reply 1988 

Lebih lanjut, Shin Jong Yeol mengungkapkan, besar kemungkinan akan terjadi perdebatan apabila Seungri ditahan dengan bukti yang tak cukup kuat. Karena itu, hakim menolak permintaan surat perintah penahanan untuk Seungri dan Yoo In Suk.

Keterkaitan Seungri atas kasus penggelapan dana di Burning Sun berawal dari keterangan kepolisian, pada 3 April 2019. Kala itu, polisi merilis aliran dana klub malam tersebut ke sejumlah rekening sebelum dialihkan kepada Seungri.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya