SEOUL - Choi Jirin alias Sulli kembali menuai kontroversial. Hal itu, bermula ketika dia menanggapi keputusan Mahkamah Konstitusi Korea Selatan untuk merevisi Undang-Undang Anti-Aborsi pada akhir tahun 2020.
Sulli merayakan keputusan itu lewat Instagram dengan menuliskan, “#2019_4_11_adalah hari yang terhormat karena penghapusan Undang-Undang Anti-Aborsi! Ini adalah kebebasan memilih bagi setiap perempuan,” ujarnya dalam unggahan tersebut.
Baca juga: Tanggapan Sulli soal Mabuk dan Tak Pakai Bra saat Live Instagram
Postingan yang disukai lebih dari 85.000 kali itu kemudian dihujani kritik netizen. Mereka menilai, Sulli berpura-pura menyuarakan suaranya lewat media sosial. “Penghapusan Undang-Undang Anti-Aborsi bukanlah sesuatu yang layak dirayakan. Tapi lihatlah dia begitu bahagia karena keputusan itu,” kata seorang netizen.
Sementara lainnya mengatakan, Sulli berpura-pura mengetahui banyak hal, termasuk revisi Undang-Undang Anti-Aborsi itu berkat adanya media sosial. “Padahal, otak Sulli sebenarnya kosong,” ungkap warganet tersebut.